Senin, 19 Maret 2012

Peringatan tentang kemasan makanan dari plastik Polivinil Klorida (PVC)


PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING
TENTANG
KEMASAN MAKANAN DARI PLASTIK POLIVINIL KLORIDA (PVC)
Nomor: KH.00.02.1.55.2891
Tanggal 14 Juli 2009

Menindaklanjuti hasil pengawasan kemasan makanan yang terbuat dari plastik polivinil klorida (PVC), Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1.          PVC dibuat dari monomer vinil klorida (VCM). Monomer vinil klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas. 
2.          Dalam pembuatan PVC ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih (Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll.  
3.          Residu VCM, Pb, Cd dan ester ftalat berbahaya bagi kesehatan. 
•  VCM terbukti mengakibatkan kanker hati. 
•  senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan syaraf.
•  senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal, dan dapat mengakibatkan kanker paru.
•  senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem endokrin. 
4.          Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 11 jenis kemasan makanan dari plastik PVC, dan hasilnya 1 jenis tidak memenuhi syarat (terlampir). 
5.           Untuk kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.              Umumnya kemasan makanan PVC dapat dikenali dari logo    
b.              Jangan menggunakan kemasan makanan dengan PVC untuk makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas.
6.          Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail  ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id 
7.          Demikian keterangan ini  disampaikan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kemasan makanan bagi kesehatan. 

0 komentar:

Posting Komentar