PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING
TENTANG
KEMASAN MAKANAN DARI PLASTIK POLIVINIL KLORIDA (PVC)
Nomor: KH.00.02.1.55.2891
Tanggal 14 Juli 2009
Menindaklanjuti hasil pengawasan
kemasan makanan yang terbuat dari plastik polivinil klorida (PVC), Badan POM RI
perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. PVC dibuat dari monomer vinil klorida (VCM). Monomer vinil
klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang
berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas.
2. Dalam pembuatan PVC
ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih
(Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau
fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll.
3. Residu VCM, Pb, Cd dan ester ftalat berbahaya bagi
kesehatan.
• VCM terbukti mengakibatkan kanker hati.
• senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan
syaraf.
• senyawa Cd merupakan racun bagi ginjal, dan
dapat mengakibatkan kanker paru.
• senyawa ester ftalat dapat menganggu sistem
endokrin.
4. Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah melakukan sampling
dan pengujian laboratorium terhadap 11 jenis kemasan makanan dari plastik PVC,
dan hasilnya 1 jenis tidak memenuhi syarat (terlampir).
5. Untuk kehati-hatian, masyarakat dihimbau untuk
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Umumnya
kemasan makanan PVC dapat dikenali dari logo
b. Jangan menggunakan kemasan makanan dengan PVC untuk
makanan yang berminyak/berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan
panas.
6. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut
dapat menghubungi
Unit Layanan
Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan
021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan
ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
7. Demikian keterangan ini
disampaikan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kemasan
makanan bagi kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar